Lambang Daerah Kabupaten
Garut
Semua Blogger saya , Irvan
Faza berisikan seputar Kabupaten Garut. Ini membuktikan bahwa saya cinta tempat
kelahiran saya. Nah sekarang saya, Irvan Faza akan mengulas mengenai arti atau
filosofi dari Lambang Daerah Kabupaten Garut tercinta ini Menurut Perda
(Peraturan Daerah) Kabupaten Garut.
Perda No. 9 Tahun 1981 Tentang
Lambang Daerah Kabupaten Garut
Pasal 1:
Lambang Daerah adalah suatu lukisan yang mempunyai bentuk tertentu dan terlukiskan nilai-nilai potensi alam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut.
Pasal 2:
(1) Bentuk dan ukuran Lambang Daerah ialah sebuah perisai bersudut 3, bergaris tepi kuning tua yang merupakan bingkai dengan ukuran lebar 3 dan tinggi 4.
(2) Lukisan :
Pasal 1:
Lambang Daerah adalah suatu lukisan yang mempunyai bentuk tertentu dan terlukiskan nilai-nilai potensi alam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut.
Pasal 2:
(1) Bentuk dan ukuran Lambang Daerah ialah sebuah perisai bersudut 3, bergaris tepi kuning tua yang merupakan bingkai dengan ukuran lebar 3 dan tinggi 4.
(2) Lukisan :
·
a. Langit biru pada bagian atas perisai.
·
b. Bintang bersudut 5 warna kuning emas bersinar
·
c. Gunung, warna biru tua, berpuncak 5 yang
menggambarkan Gn.Talagabodas, Gn. Cakrabuana, Gn. Cikuray, Gn. Papandayan, dan
Gn. Guntur
·
d. Sungai, dilukiskan dengan 3 garis putih, yang
menggambarkan 3 sungai besar di daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Garut, yaitu
Sungai Cimanuk, Cikandang, dan Cilaki.
·
e. Gelombang laut, 2 buah garis berwarna biru laut
menggambarkan batas Selatan Kabupaten Garut merupakan Samudera Indonesia yang
bergelombang besar.
·
f. Hamparan berwarna hijau tua pada perisai bagian
bawah menggambarkan keadaan tanah di Kabupaten Daerah Tingkat II Garut yang
subur.
·
g. Sebuah Jeruk Garut, berwarna kuning jeruk yang
merupakan hasil spesifik dari Kabupaten Daerah Tingkat II Garut yang disebut
dimana-mana dengan sebutan Jeruk Garut.
(3) Kelengkapan, berupa pita merah yang terletak di bawah menyangga perisai, kedua ujungnya terdapat lipatan dan tertulis huruf putih berbunyi "TATA TENGTREM KERTARAHARJA" yang bermakna Tata itu aturan, Tengtrem itu tentram, Kerta itu semangat kerja, dan Raharja itu artinya sejahtera. Jadi artinya aturan menjaga ketentraman agar penduduk memiliki semangat kerja yang akhirnya membawa kesejahteraan
Kita
sudah tau makna-makna dari setiap bagian lambang Kabupaten Garut. Makna nya
menurut saya Irvan Faza, itu adalah makna-makna yang sangat positif dan
menggambarkan kekayaan yang ada di kabupaten Garut.Bagaimana perasaan nya
kepada Kabupaten Garut? Sudah cinta kan??? Hehe… saya aja susah move on nih dari yang namanya Kabupaten Garut. Makanya
saya doyan banget makan chocodot susah Move
On .. makanan khas Garut juga nih, bahasannya ada di blog saya sebelumnya..
ikuti terus yaa seru loh mendalami semua tentang Kabupaten Garut.
Komentar
Posting Komentar